Wednesday, February 11, 2015
Resume Rakor dan Sinkronisasi Data PTK Dikdas Melalui Dapodik Untuk Persiapan Penerbitan SKTP 2015
Sebagai latihan membuat laporan kepada pimpinan serta mendukung era keterbukaan informasi publik, kami sampaikan beberapa point penting yang layak diketahui oleh Bapak/Ibu Guru serta Operator Sekolah terkait kebijakan P2TK Dikdas Kemdikbud dalam melakukan verifikasi data sebagai dasar penerbitan SKTP;
1. Semua Guru bersertifikat pendidik WAJIB melaksanakan penilaian kinerja sebagai syarat untuk terbit SKTP;
2. Setiap Pengawas WAJIB melakukan pembinaan guru termasuk pembinaan pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dibinanya, sebagai pemenuhan beban kerja pengawas untuk mendapatkan Tunjangan Profesi;
3. Untuk tahun 2015 jumlah nilai yang didapat seorang guru belum menjadi syarat terbit Tunjangan Profesi, untuk tahun-tahun ke depan minimal nilai yang didapat harus BAIK;
4. Hasil Penilaian Kinerja Guru WAJIB dientry ke dalam aplikasi SIMPAK.
Resume Materi;